TUGAS PENDIDIKAN
LINGKUNGAN HIDUP
“ Pencemaran
Lingkungan ”
Nama : Lutfi Purwitasari
Kelas : X-i
No Absen : 21
Pelajaran : PLH (Pendidikan LIngkungan Hidup)
Pengampu : Dra. Polimeri Liquidani
PENCEMARAN LINGKUNGAN
I.
Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran lingkungan
dapat diartikan sebagai penambahan atau masuknya zat-zat asing ke lingkungan
(udara, air, dan tanah) dalam jumlah tertentu sehingga dapat menyebabkan
ancaman bagi kesehatan manusia, terganggunya kehidupan, terganggunya ekosistem
dan rusaknya sumberdaya alam dalam suatu ekosistem
Pencemaran, menurut SK
Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk
hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya
tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pada saat ini,
pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat
cepat. Kebanyakan zat pencemaran ( pollutanes ) merupakan hasil samping atau
buangan tat kala suatu materi diolah menjadi produk dan digunakan. Bahan
pencemar tidak hanya berbentuk bahan yang sifatnya kimiawi saja, tetapi juga
fisik misalnya endapan lumpur dan sampah fisik. Pencemaran dapat bersumber dari
sisa aktifitas industri, rumah tanggga, pelayanan umum seperti rumah sakit,
perkantoran, pertokoan, dan sebainya. tidak hanya itu saja, aktifitas pertanian
dan transportasi juga dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan. Zat atau bahan
pencemar lingkungan disebut polutan.
Untuk mencegah
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan
aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan
dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar
yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
II.
Macam – Macam
Pencemaran Lingkungan
a) Pencemaran Udara
·
Definisi Pencemaran Udara
“Masuknya atau terdapatnya zat-zat, makhluk
hidup atau komponen-komponen lain kedalam udara sehingga menyebabkan perubahan
dan penurunan kualitas udara sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan
udara tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya”.
Atau dengan
kata lain pencemaran udara dapat diartikan sebagai suatu kondisi di mana
kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak
berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Sudrajat (2005)
mendefinisikan pencemaran udara sebagai masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan.
·
Macam – Macam Pencemaran
Udara
ü Menurut asalnya, pencemaran udara
dapat dibagi menjadi dua macam, yakni :
a. Pencemaran Udara Alami
Adalah masuknya zat pencemar ke dalam udara / atmosfer,
akibat proses-
proses alam seperti asap kebakaran hutan, debu gunung berapi,
pancaran garam
dari laut, debu meteroid dan sebagainya.
b. Pencemaran Udara Non- Alami
Adalah masuknya zat pencemar oleh aktivitas manusia, yang
pada umumnya
tanpa disadari dan merupakan produk sampinga, berupa gas-gas
beracun, asap,
partikel-partikel halus, senyawa belerang, senyawa kimia,
buangan panas dan
buangan nuklir.
ü Menurut Subtansi Pencemarnya, pencemaran udara dapat dibagi menjadi dua macam, yakni :
a.
Pencemar primer
Adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan
hasil dari pembakaran.
b.
Pencemar sekunder
Adalah substansi
pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
·
Tingkatan Pencemaran Udara
Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan
waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan
(udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
a.
Pencemaran tingkat pertama;
yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
b.
Pencemaran tingkat kedua;
yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti
terjadinya iritasi pada indra kita.
c.
Pencemaran tingkat ketiga;
yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan
terjadinya penyakit yang kronis.
d.
Pencemaran tingkat keempat;
yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia
maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
·
Penyebab Pencemaran Udara
Perkembangan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya
dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang
menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hirup
disekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran. Secara
umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yakni :
a. karena faktor internal (secara alamiah), contoh :
1. debu yang berterbangan akibat tiupan angin.
2. Abu (debu) yang dikeluarkan dari
letusan G. berapi berikut gas-gas vulkanik.
3. Proses pembusukan sampah organik,
dll.
b. karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh :
1. hasil pembakaran bahan bakar fosil.
2. debu / serbuk dari kegiatan industri.
3. pembakaran zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara.
4. transportasi
·
Zat
Pencemar Udara
Dari beberapa macam
komponen pencemar udara, maka yang paling banyak berpengaruh dalam pencemaran
udara adalah komponen-komponen berikut ini :
1.
Karbon
monoksida (CO)
Karbon
monoksida atau CO adalah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga
tidak berasa. Secara umum terbentuk gas CO adalah melalui proses berikut ini :
1. Pembakaran bahan bakar
fosil.
2. Pada suhu tinggi
terjadi reaksi antara karbondioksida (CO2) dengan karbon C yang menghasilkan
gas CO.
3. Pad suhu tinggi, CO2
dapat terurai kembali menjadi CO dan oksigen.
Percampuran
yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin
yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan
emisi CO.
Karbon
monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya
berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena
itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian
emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida
menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah
polusi bagi kendaraan bermotor
2.
Nitrogen
oksida (NOx)
Nitrogen
oksida sering disebut dengan NOx karena oksida nitrogen mempunyai 2 bentuk yang
sifatnya berbeda, yakni gas NO2 dan gas NOx. Sifat gas NO2 adalah berwarna dan
berbau, sedangakn gas NO tidak berwarna dan tidak berbau. Warna gas NO2 adalah
merah kecoklatan dan berbau tajam menyengat hidung.
Pencemaran
gas NOx di udara terutama berasal dari gas buangan hasil pembakaran yang keluar
dari generator pembangkit listri stasioner atau mesin-mesin yang menggunakan
bahan bakar gas alami.
Sampai
tahun 1999 NOx yang berasal dari alat transportasi laut di Jepang menyumbangkan
38% dari total emisi NOx (25.000 ton/tahun). Kira-kira 90% dari emisi NOx
adalah disebabkan proses thermal NOx, dan tercatat bahwa dengan penggunaan HFO
(Heavy Fuel Oil), bahan bakar yang biasa digunakan di kapal, menyumbangkan
emisi NOx sebesar 20-30%.
Nitrogen
oksida yang ada di udara yang dihirup oleh manusia dapat menyebabkan kerusakan
paru-paru. Setelah bereaksi dengan atmosfir zat ini membentuk partikel-partikel
nitrat yang amat halus yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Selain
itu zat oksida ini jika bereaksi dengan asap bensin yang tidak terbakar dengan
sempurna dan zat hidrokarbon lain akan membentuk ozon rendah atau smog kabut
berawan coklat kemerahan yang menyelimuti sebagian besar kota di dunia.
3.
Belerang
oksida (SOx)
Gas belerang oksida atau
sering ditulis dengan SOx terdiri atas gas SO2 dan gas SO3 yang keduanya
mempunyai sifat berbeda. Gas SO2 berbau tajam dan tidak mudah terbakar, sedangkan
gas SO3 bersifat sangat reaktif. Gas SO3 mudah bereaksi dengan uap air yang ada
diudara untuk membentuk asam sulfat atau
H2SO4. Asam sulfat ini
sangat reaktif, mudah bereaksi (memakan) benda-benda lain yang mengakibatkan
kerusakan, seperti proses perkaratan (korosi) dan proses kimiawi lainnya.
Penyebaran
gas SOx, ke lingkungan dapat melalui pemakaian batu bara sebagai bahan bakar
pada beberapa kegiatan industry dan juga tergantung dari keadaan meteorology
dan geografi setempat. Reaksi antara gas Sox dengan uap air yang terdapat
diudara akan membentuk asam sulfat maupun asam sulfit. Apabila asam sulfat dan
asam sulfit turun ke bumi bersama-sama dengan jatuhnya hujan, terjadilah apa
yang dikenal denagn Acid Rain atau hujan asam . Hujan asam sangat merugikan
karena dapat merusak tanaman maupun kesuburan tanah.
Gas
yang berbau tajam tapi tidak berwarna ini dapat menimbulkan serangan asma, gas
ini pun jika bereaksi di atmosfir akan membentuk zat asam. Badan WHO PBB
menyatakan bahwa pada tahun 1987 jumlah sulfur dioksida di udara telah mencapai
ambang batas yg ditetapkan oleh WHO.
4.
Hidrokarbon
Pada
mesin, emisi Hidrokarbon (HC) terbentuk dari bermacam-macam sumber. Tidak
terbakarnya bahan bakar secara sempurna, tidak terbakarnya minyak pelumas
silinder adalah salah satu penyebab munculnya emisi HC. Emisi HC pada bahan
bakar HFO yang biasa digunakan pada mesin-mesin diesel besar akan lebih sedikit
jika dibandingkan dengan mesin diesel yang berbahan bakar Diesel Oil (DO).
Emisi HC ini berbentuk gas methan (CH4). Jenis emisi ini dapat menyebabkan
leukemia dan kanker.
5.
Partikulat
Partikel
adalah pencemar udara yang berada bersama-sama denagn bahan atau bentuk
pencemar lainnya. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit sebagai
bahan pencemar udara yang berbentuk padatan.
Sumber
pencemaran partikel dapat berasal dari peristiwa alami dan juga dapat berasal
dari ulah manusia dalam rangka mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Pencemaran partikel yang bersaal dari alam contohnya adalah :
1. Debu
tanah / pasir halus yang terbang terbawa oleh angin kencang.
2. Abu dan bahan-bahan
vulkanik yang terlempar ke udara akibat letusan gunung berapi.
3. Semburan uap air panas
di sekitar daerah sumber panas bumi didaerah pegunungan.
Partikel sebagai pencemar udara mempunyai
waktu hidup, adalah pada saat partikel masih melayang-layang sebagai pemcemar
diudara sebelum jatuh ke bumi. Waktu hidup partikel berkisar anatra beberapa
detik sampai beberapa bulan. Sedangkan kecepatan pengendapannya tergantung pada
ukuran partikel, massa jenis partikel serta arah dan kecepatan angin yang
bertiup. Partikel yang sudah “mati” karena jatuh mengendap dibumi, dapat
“hidup” kembali apabila tertiup oleh angin kencang dan melayang-layang lagi
diudara. Sumber pencemaran partikel akibat ulah manusia sebagian besar berasal
dari pembakaran batu bara, proses industri, kebakaran hutan dan gas buangan
alat transportasi.
·
Dampak
Pencemaran Udara
Positif : lahar dan
partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah
dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan
gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas
karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon
dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan
fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk
hidup.
Negatif :
a.
Terjadinya
Hujan Asam
b.
Penipisan
Lapisan Ozon
c.
Terjadinya
Global Warming,Efek rumah kaca akibat gas CFC yang berasal dari aerosol, juga
gas metan yang berasal dari pembusukan kotoran hewan.
d.
Perubahan
Iklim yang tak menentu
e.
Menyebabkan
Kebakaran hutan
f.
Keracunan
Darah
g.
Kanker
h.
Terjadinya
erosi logam berat beracun
i.
Merusak
ekosistem
j.
Dan
sebagainya
·
Upaya
Penanggulangan Pencemaran Udara
a.
Pengurangan
pemakaian CFC
b.
Melakuakan
Penghijauan / reboisasi
c.
Menggunakan
Cerbong Asap yang memiliki filtrasi
d.
Menggunakan
bahan bakar yang ramah lingkungan
e.
Tidak
melakukan pembakaran hutan
f.
Dan
sebagainnya
b) Pencemaran
Air
·
Definisi
Pencemaran Air
Dalam PP No 20/1990
tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air di definisikan sebagai : “Pencemaran air adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air
oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas
tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.”(Pasal
1, angka 2).
Pencemaran air adalah
suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai,
lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
·
Penyebab
Pencemaran Air
a.
Meningkatnya
kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
b.
Sampah
organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen
pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
c.
Industri
membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat,
toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek
termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai
seperti di sungai citarum.
d.
Pencemaran
air oleh sampah.
e.
Penggunaan
bahan peledak untuk menangkap ikan.
f.
Kebocoran
kilang minyak
g.
Penggunaan
Pestisida DDT secara berlebihan
h.
Dan
sebagainya
·
Dampak
Pencemaran Air
a.
Berkurangnya
jumlah oksigen terlarut di dalam air karena sebagian besar oksigen digunakan
oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah.
b.
Sampah
anorganik ke sungai, dapat berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga
menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan
oksigen.
c.
Deterjen
sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka
waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme
air.
d.
Penggunaan
deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai
atau danau yang merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok (Eichhornia
crassipes).
e.
Pertumbuhan
ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau
atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan
mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis.
f.
Tumbuhan
air (eceng gondok dan ganggang) yang mati membawa akibat proses pembusukan tumbuhan
ini akan menghabiskan persediaan oksigen.
g.
Material
pembusukan tumbuhan air akan mengendapkan dan menyebabkan pendangkalan.
h.
Dan
Sebagainya
·
Upaya
Penanggulangan Pencemaran Air
a.
Menempatkan
daerah industri atau pabrik jauh dari daerah pemukiman atau perumahan
b.
Pembuangan
limbah industri diatur sehinga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem
c.
Pengawasan
terhadap penggunaan jenis- jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat
menimbulkan pencemaran
d.
Memperluas
gerakan penghijauan
e.
Tindakan
tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan
f.
Memberikan
kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia
lebih mencintai lingkungannya
g.
Melakukan
intensifikasi pertanian
h.
Menggunaan
air secukupnya
i.
Tidak
membuang sampah dialiran air,sungai,danau dsb
j.
Dan
sebagainya
c) Pencemaran
Tanah
·
Definisi
Pencemaran Tanah
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah
untuk produksi biomassa: “Tanah adalah
salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari
bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi,
dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No.
150 th. 2000 disebutkan bahwa “Kerusakan/pencemaran
tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang
melampaui kriteriabaku kerusakan tanah”.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.
·
Macam – Macam Pencemaran Tanah
a.
Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya terjadi karena penggunaan
pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak
dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
b.
Pencemaran melalui air : Air yang tercemar (mengandung bahan
pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad
yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
c.
Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan menurunkan hujan
yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
·
Penyebab Pencemaran Tanah
a. Limbah
domestik
Limbah
domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah bisa berasal dari daerah:
pemukiman penduduk; perdagangan/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, bisa
berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berbentuk sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa
diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik,
bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah cair berbentuk; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap
kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan bisa membunuh
mikro-organisme di dalam tanah.
b. Limbah
industri
Limbah
industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari daerah: pabrik,
manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa limbah padat dan
cair.
1. Limbah industri yang padat atau limbah padat yang adalah hasil
buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses
pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood,
pengawetan buah, ikan daging dll.
2. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi,
misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia
lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari
proses industri pelapisan logam
c. Limbah
pertanian
Limbah
pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah merupakan sisa-sisa pupuk
sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida
pemberantashama tanaman, misalnya DDT.
·
Dampak
Pencemaran Tanah
a.
Kesuburan
tanah berkurang dan bias menjadi tandus.
b.
Tanaman
sulit tumbuh.
c.
Binatang
yang hidup dalam tanah mati .
d.
Mineral
dalam tanah rusak
e.
Dapat
mengganggu kelangsungan rantai makanan
f.
Merusak
ekosisistem dilingkungan sekitar yang tercemar
g.
Dapat
merusak system otak (jika tanah tercemar timbal)
h.
Kerusakan
ginjal pada seluruh populasi (jika tanah tercemar timbal)
i.
Dan
sebagainnya
·
Upaya
Penanggulangan Pecemaran Tanah
a.
Remidiasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah
air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
c.
Landfill,
yaitu pembuangan sampah ke dalam lobang (tempat yang lebih rendah).
d.
Sanitary
incine ration, pembuangan sampah ke dalam jurang kemudian ditutup lagi dengan
tanah
e.
Individual
incineration, yaitu sampah dikumpulkan dan dibakar sendiri.
f.
Incinerator,
yaitu pembakaran sampah setelah sampah terkumpul banyak oleh petugas
kebersihan.
SUMBER :