Senin, 11 November 2013

TUGAS PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP “ Pencemaran Lingkungan ”

Diposting oleh Unknown di 01.41
TUGAS PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
“ Pencemaran Lingkungan ”

 




























Nama                   : Lutfi Purwitasari
Kelas                    : X-i
No Absen   : 21
Pelajaran   : PLH (Pendidikan LIngkungan Hidup)
Pengampu           : Dra. Polimeri Liquidani
PENCEMARAN LINGKUNGAN


       I.            Pengertian Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan dapat diartikan sebagai penambahan atau masuknya zat-zat asing ke lingkungan (udara, air, dan tanah) dalam jumlah tertentu sehingga dapat menyebabkan ancaman bagi kesehatan manusia, terganggunya kehidupan, terganggunya ekosistem dan rusaknya sumberdaya alam dalam suatu ekosistem
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidupzat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Kebanyakan zat pencemaran ( pollutanes ) merupakan hasil samping atau buangan tat kala suatu materi diolah menjadi produk dan digunakan. Bahan pencemar tidak hanya berbentuk bahan yang sifatnya kimiawi saja, tetapi juga fisik misalnya endapan lumpur dan sampah fisik. Pencemaran dapat bersumber dari sisa aktifitas industri, rumah tanggga, pelayanan umum seperti rumah sakit, perkantoran, pertokoan, dan sebainya. tidak hanya itu saja, aktifitas pertanian dan transportasi juga dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan. Zat atau bahan pencemar lingkungan disebut polutan.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.

     II.            Macam – Macam Pencemaran Lingkungan

a)      Pencemaran Udara

·         Definisi Pencemaran Udara
“Masuknya atau terdapatnya zat-zat, makhluk hidup atau komponen-komponen lain kedalam udara sehingga menyebabkan perubahan dan penurunan kualitas udara sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan udara tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya”.
Atau dengan kata lain pencemaran udara dapat diartikan sebagai suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Sudrajat (2005) mendefinisikan pencemaran udara sebagai masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
·         Macam – Macam Pencemaran Udara

ü  Menurut asalnya, pencemaran udara  dapat dibagi menjadi dua macam, yakni :
a. Pencemaran Udara Alami
Adalah masuknya zat pencemar ke dalam udara / atmosfer, akibat proses-
proses alam seperti asap kebakaran hutan, debu gunung berapi, pancaran garam
dari laut, debu meteroid dan sebagainya.
b. Pencemaran Udara Non- Alami
Adalah masuknya zat pencemar oleh aktivitas manusia, yang pada umumnya
tanpa disadari dan merupakan produk sampinga, berupa gas-gas beracun, asap,
partikel-partikel halus, senyawa belerang, senyawa kimia, buangan panas dan
buangan nuklir.
ü  Menurut Subtansi Pencemarnya, pencemaran udara  dapat dibagi menjadi dua macam, yakni :
a.       Pencemar primer
Adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
b.      Pencemar sekunder
Adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

·         Tingkatan Pencemaran Udara
Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
a.       Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
b.      Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
c.       Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
d.      Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
·         Penyebab Pencemaran Udara
Perkembangan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hirup disekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran. Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yakni :
a. karena faktor internal (secara alamiah), contoh :
1. debu yang berterbangan akibat tiupan angin.
2. Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan G. berapi berikut gas-gas vulkanik.
3. Proses pembusukan sampah organik, dll.
b. karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh :
1. hasil pembakaran bahan bakar fosil.
2. debu / serbuk dari kegiatan industri.
3. pembakaran zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara.
4. transportasi
·         Zat Pencemar Udara
Dari beberapa macam komponen pencemar udara, maka yang paling banyak berpengaruh dalam pencemaran udara adalah komponen-komponen berikut ini :
1.       Karbon monoksida (CO)
Karbon monoksida atau CO adalah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga tidak berasa. Secara umum terbentuk gas CO adalah melalui proses berikut ini :
1. Pembakaran bahan bakar fosil.
2. Pada suhu tinggi terjadi reaksi antara karbondioksida (CO2) dengan karbon C yang menghasilkan gas CO.
3. Pad suhu tinggi, CO2 dapat terurai kembali menjadi CO dan oksigen.
Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO.
Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor
2.       Nitrogen oksida (NOx)
Nitrogen oksida sering disebut dengan NOx karena oksida nitrogen mempunyai 2 bentuk yang sifatnya berbeda, yakni gas NO2 dan gas NOx. Sifat gas NO2 adalah berwarna dan berbau, sedangakn gas NO tidak berwarna dan tidak berbau. Warna gas NO2 adalah merah kecoklatan dan berbau tajam menyengat hidung.
Pencemaran gas NOx di udara terutama berasal dari gas buangan hasil pembakaran yang keluar dari generator pembangkit listri stasioner atau mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar gas alami.
Sampai tahun 1999 NOx yang berasal dari alat transportasi laut di Jepang menyumbangkan 38% dari total emisi NOx (25.000 ton/tahun). Kira-kira 90% dari emisi NOx adalah disebabkan proses thermal NOx, dan tercatat bahwa dengan penggunaan HFO (Heavy Fuel Oil), bahan bakar yang biasa digunakan di kapal, menyumbangkan emisi NOx sebesar 20-30%.
Nitrogen oksida yang ada di udara yang dihirup oleh manusia dapat menyebabkan kerusakan paru-paru. Setelah bereaksi dengan atmosfir zat ini membentuk partikel-partikel nitrat yang amat halus yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Selain itu zat oksida ini jika bereaksi dengan asap bensin yang tidak terbakar dengan sempurna dan zat hidrokarbon lain akan membentuk ozon rendah atau smog kabut berawan coklat kemerahan yang menyelimuti sebagian besar kota di dunia.
3.       Belerang oksida (SOx)
Gas belerang oksida atau sering ditulis dengan SOx terdiri atas gas SO2 dan gas SO3 yang keduanya mempunyai sifat berbeda. Gas SO2 berbau tajam dan tidak mudah terbakar, sedangkan gas SO3 bersifat sangat reaktif. Gas SO3 mudah bereaksi dengan uap air yang ada diudara untuk membentuk asam sulfat atau
H2SO4. Asam sulfat ini sangat reaktif, mudah bereaksi (memakan) benda-benda lain yang mengakibatkan kerusakan, seperti proses perkaratan (korosi) dan proses kimiawi lainnya.
Penyebaran gas SOx, ke lingkungan dapat melalui pemakaian batu bara sebagai bahan bakar pada beberapa kegiatan industry dan juga tergantung dari keadaan meteorology dan geografi setempat. Reaksi antara gas Sox dengan uap air yang terdapat diudara akan membentuk asam sulfat maupun asam sulfit. Apabila asam sulfat dan asam sulfit turun ke bumi bersama-sama dengan jatuhnya hujan, terjadilah apa yang dikenal denagn Acid Rain atau hujan asam . Hujan asam sangat merugikan karena dapat merusak tanaman maupun kesuburan tanah. 
Gas yang berbau tajam tapi tidak berwarna ini dapat menimbulkan serangan asma, gas ini pun jika bereaksi di atmosfir akan membentuk zat asam. Badan WHO PBB menyatakan bahwa pada tahun 1987 jumlah sulfur dioksida di udara telah mencapai ambang batas yg ditetapkan oleh WHO.
4.       Hidrokarbon
Pada mesin, emisi Hidrokarbon (HC) terbentuk dari bermacam-macam sumber. Tidak terbakarnya bahan bakar secara sempurna, tidak terbakarnya minyak pelumas silinder adalah salah satu penyebab munculnya emisi HC. Emisi HC pada bahan bakar HFO yang biasa digunakan pada mesin-mesin diesel besar akan lebih sedikit jika dibandingkan dengan mesin diesel yang berbahan bakar Diesel Oil (DO). Emisi HC ini berbentuk gas methan (CH4). Jenis emisi ini dapat menyebabkan leukemia dan kanker.
5.       Partikulat
Partikel adalah pencemar udara yang berada bersama-sama denagn bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel dapat diartikan secara murni atau sempit sebagai bahan pencemar udara yang berbentuk padatan.
Sumber pencemaran partikel dapat berasal dari peristiwa alami dan juga dapat berasal dari ulah manusia dalam rangka mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Pencemaran partikel yang bersaal dari alam contohnya adalah :
1. Debu tanah / pasir halus yang terbang terbawa oleh angin kencang.
2. Abu dan bahan-bahan vulkanik yang terlempar ke udara akibat letusan gunung berapi.
3. Semburan uap air panas di sekitar daerah sumber panas bumi didaerah pegunungan.
Partikel sebagai pencemar udara mempunyai waktu hidup, adalah pada saat partikel masih melayang-layang sebagai pemcemar diudara sebelum jatuh ke bumi. Waktu hidup partikel berkisar anatra beberapa detik sampai beberapa bulan. Sedangkan kecepatan pengendapannya tergantung pada ukuran partikel, massa jenis partikel serta arah dan kecepatan angin yang bertiup. Partikel yang sudah “mati” karena jatuh mengendap dibumi, dapat “hidup” kembali apabila tertiup oleh angin kencang dan melayang-layang lagi diudara. Sumber pencemaran partikel akibat ulah manusia sebagian besar berasal dari pembakaran batu bara, proses industri, kebakaran hutan dan gas buangan alat transportasi.
·         Dampak Pencemaran Udara
Positif : lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk hidup.
Negatif :
a.       Terjadinya Hujan Asam
b.      Penipisan Lapisan Ozon
c.       Terjadinya Global Warming,Efek rumah kaca akibat gas CFC yang berasal dari aerosol, juga gas metan yang berasal dari pembusukan kotoran hewan.
d.      Perubahan Iklim yang tak menentu
e.      Menyebabkan Kebakaran hutan
f.        Keracunan Darah
g.       Kanker
h.      Terjadinya erosi logam berat beracun
i.         Merusak ekosistem
j.        Dan sebagainya
·         Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
a.       Pengurangan pemakaian CFC
b.      Melakuakan Penghijauan / reboisasi
c.       Menggunakan Cerbong Asap yang memiliki filtrasi
d.      Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan
e.      Tidak melakukan pembakaran hutan
f.        Dan sebagainnya

b)     Pencemaran Air
·         Definisi Pencemaran Air
Dalam PP No 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air di definisikan sebagai : “Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas dari air tersebut turun hingga batas tertentu yang menyebabkan air tidak berguna lagi sesuai dengan peruntukannya.”(Pasal 1, angka 2).
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
·         Penyebab Pencemaran Air
a.       Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
b.      Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
c.       Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum.
d.      Pencemaran air oleh sampah.
e.      Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
f.        Kebocoran kilang minyak
g.       Penggunaan Pestisida DDT secara berlebihan
h.      Dan sebagainya
·         Dampak Pencemaran Air
a.       Berkurangnya jumlah oksigen terlarut di dalam air karena sebagian besar oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah.
b.      Sampah anorganik ke sungai, dapat berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
c.       Deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
d.      Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau yang merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok (Eichhornia crassipes).
e.      Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis.
f.        Tumbuhan air (eceng gondok dan ganggang) yang mati membawa akibat proses pembusukan tumbuhan ini akan menghabiskan persediaan oksigen.
g.       Material pembusukan tumbuhan air akan mengendapkan dan menyebabkan pendangkalan.
h.      Dan Sebagainya
·         Upaya Penanggulangan Pencemaran Air
a.       Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah pemukiman atau perumahan
b.      Pembuangan limbah industri diatur sehinga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem
c.       Pengawasan terhadap penggunaan jenis- jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
d.      Memperluas gerakan penghijauan
e.      Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan
f.        Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungannya
g.       Melakukan intensifikasi pertanian
h.      Menggunaan air secukupnya
i.         Tidak membuang sampah dialiran air,sungai,danau dsb
j.        Dan sebagainya

c)      Pencemaran Tanah
·         Definisi Pencemaran Tanah
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 disebutkan bahwa “Kerusakan/pencemaran tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteriabaku kerusakan tanah”.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. 
·         Macam – Macam Pencemaran Tanah
a.       Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya terjadi karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
b.      Pencemaran melalui air : Air yang tercemar (mengandung bahan pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
c.       Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
·         Penyebab Pencemaran Tanah
a.       Limbah domestik
Limbah domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah bisa berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagangan/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, bisa berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berbentuk sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah cair berbentuk; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan bisa membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
b.      Limbah industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari daerah: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah industri yang padat atau limbah padat yang adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri pelapisan logam
c.       Limbah pertanian
Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah merupakan sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida pemberantashama tanaman, misalnya DDT.
·         Dampak Pencemaran Tanah
a.       Kesuburan tanah berkurang dan bias menjadi tandus.
b.      Tanaman sulit tumbuh.
c.       Binatang yang hidup dalam tanah mati .
d.      Mineral dalam tanah rusak
e.      Dapat mengganggu kelangsungan rantai makanan
f.        Merusak ekosisistem dilingkungan sekitar yang tercemar
g.       Dapat merusak system otak (jika tanah tercemar timbal)
h.      Kerusakan ginjal pada seluruh populasi (jika tanah tercemar timbal)
i.         Dan sebagainnya
·         Upaya Penanggulangan Pecemaran Tanah
a.       Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b.      Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
c.       Landfill, yaitu pembuangan sampah ke dalam lobang (tempat yang lebih rendah).
d.      Sanitary incine ration, pembuangan sampah ke dalam jurang kemudian ditutup lagi dengan tanah
e.      Individual incineration, yaitu sampah dikumpulkan dan dibakar sendiri.
f.        Incinerator, yaitu pembakaran sampah setelah sampah terkumpul banyak oleh petugas kebersihan.



SUMBER :


0 komentar on "TUGAS PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP “ Pencemaran Lingkungan ”"

Posting Komentar

 

Upie Rukurukucil Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez